top of page

4.276 WNI Terancam Deportasi dari AS, Pemerintah RI Siapkan Pendampingan

Pengamat Negeri



Sebanyak 4.276 WNI di AS masuk daftar deportasi pemerintahan Presiden Donald Trump karena masalah dokumen imigrasi, izin tinggal kadaluarsa, atau kasus kriminal. Mereka telah menerima final order removal dan diwajibkan meninggalkan AS.


Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan hukum melalui perwakilan diplomatik. Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra serta Menteri HAM Natalius Pigai juga menegaskan langkah antisipatif, termasuk pembentukan tim khusus untuk menangani dampak kebijakan ini.


Pengamat internasional Hikmahanto Juwana menilai deportasi ini tak terhindarkan, mengingat kebijakan imigrasi Trump lebih ketat dibanding pemerintahan sebelumnya. Pemerintah Indonesia diimbau menyiapkan akomodasi bagi WNI yang terdampak agar mereka bisa kembali ke Tanah Air dengan aman.


Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page