
Setelah dipulangkan ke Indonesia, 84 WNI (Warga Negara Indonesia) akan menjalankan rehabilitasi terlebih dahulu.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyediakan penampungan sementara bagi para korban. Para pekerja tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial terlebih dahulu sebelum kembali ke daerah asalnya.
Para korban tersebut terkena online scam yang menjerumuskan ke dalam sindikat penipuan online. Para korban awalnya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri yang ternyata penipuan.
Sebelumnya, 84 WNI tersebut dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar menuju Thailand akibat praktik online scam atau penipuan daring oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu).
Sumber: kompas.com
Comments