
Bantuan kemanusiaan ke Gaza akan diberhentikan oleh Israel karena Hamas menolak gencatan senjata sementara, yang padahal Israel lah yang melanggar perjanjian sebelumnya yang sudah disepakati.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memberikan pernyataan bahwa Indonesia mengecam sikap Israel yang melanggar janji gencatan senjata sejak Januari lalu. Israel telah melanggar janji pada fase pertama gencatan senjata dengan ingin memperpanjangnya.
Oleh karena itulah, Indonesia mengutuk sikap Israel yang menghindari pembahasan fase kedua.
Selain itu, Indonesia juga menyatakan bahwa peblokadean bantuan kemanusiaan oleh Perdana Menteri Israel telah melanggar janji genjatan senjata fase pertama dan dinilai sebagai bentuk kejahatan perang.
Indonesia juga mendesak komunitas internasional untuk memberikan kecaman terhadap Israel agar segera mengizinkan pengiriman bantuan kemanusiaan sekaligus melanjutkan fase kedua sesuai kesepakatan gencatan senjata.
Sejak Minggu (2/03) bantuan kemanusiaan ke Gaza telah diberhentikan. Hal tersebut dilakukan pasca Hamas menolak usulan gencatan senjata sementara, Hamas melakukannya karena justru hal tersebutlah yang mencederai perjanjian yang telah disepakati.
Sumber: cnnindonesia.com
Comments