
Swiss batalkan Konferensi Jenewa karena "terjadi perbedaan mendasar antara negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa dalam proses konsultasi yang berlangsung” sehingga menimbulkan banyak kekecewaan termasuk Indonesia.
Akibat dari ketidakseimbangan dalam proses penjajakan menjelang konferensi, Indonesia sangat kecewa atas pembatalan yang terjadi. Seharusnya, konferensi negara-negara penandatangan (high contracting parties/HCP) Konvensi Jenewa Keempat digelar pada 7 Maret yang akan membahas isu Palestina.
Konferesnsi Jenewa sebenarnya dilaksanakan berdasarkan amanat Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) guna mendiskusikan rencana-rencana yang diperlukan untuk mengimplementasikan Konvensi Jenewa di wilayah Palestina yang dijajah Israel, termasuk Yerusalem Timur, sesuai pasal 1 dari Konvensi Jenewa Keempat.
Meskipun Konferensi Jenewa Keempat tersebut gagal, Indonesia tetap berpegang teguh pada kemerdekaan Palestina dan akan terus membela perjuangan rakyat Palestina sampai merdeka sepenuhnya.
18 September 2024 lalu, Swiss, sebagai negara tempat naskah Konvensi Jenewa disimpan (depositary state), mendapat amanat dari SMU PBB untuk menyelenggarakan konferensi tersebut.
Namun, Pemerintah Swiss yang merupakan tuan rumah membuat keputusan berupa pembatalan agenda tersebut karena “terjadi perbedaan mendasar antara negara-negara penandatangan Konvensi Jenewa dalam proses konsultasi yang berlangsung.”
Sumber: berbagai sumber
Comments