top of page

Drama Masih Berlanjut, Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar

  • Writer: Pengamat Negeri
    Pengamat Negeri
  • Mar 16
  • 1 min read


Tragedi online scam yang menimpa Warna Negara Indonesia (WNI) di Myanmar belum usai.


Sebanyak 544 WNI yang menjadi korban penipuan daring dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar akan segera dievakuasi ke tanah air. Tim terpadu Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu), KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon menjadi aktor dibalik usaha pemulangan tersebut.


Sebelumnya, Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, bersama Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengadakan pertemuan khusus dengan Gubernur Propinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait untuk membahas persiapan serta memastikan kelancaran pelintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Provinsi Tak, Thailand, pada Jum'at (14/03).


Dikarenakan kondisi keamanan jalur darat Myawaddy, Yangon yang mengkhawatirkan dan belum stabil, wilayah Thailand yang paling dekat dengan Myawaddy digunakan sebagai transit repatriasi bagi para WNI.


Lebih dari itu, pihak Otoritas Thailand juga akan melakukan proses National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian agar lebih menjamin keamanan.



Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page