
Sejumlah WNI termasuk dalam 260 pekerja asing dari 20 negara yang dibebaskan dari pusat penipuan di Myanmar dan dipindahkan ke Thailand. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tetapi justru dipaksa melakukan kejahatan siber seperti penipuan asmara (pig butchering), kripto, pencucian uang, hingga perjudian ilegal. Beberapa korban mengalami penyiksaan dan hanya bisa bebas jika membayar tebusan dalam jumlah besar.
Otoritas Thailand yang bekerja sama dengan China mulai menindak tegas jaringan penipuan ini dengan memutus akses listrik, bahan bakar, serta memperketat aturan perbankan dan visa untuk mencegah Thailand menjadi transit kejahatan siber.
Kelompok bersenjata DKBA, yang sebelumnya melindungi kompleks penipuan, akhirnya menyerahkan para pekerja setelah mendapat tekanan internasional. Sementara itu, pemerintah Myanmar masih kesulitan mengendalikan wilayah Negara Bagian Karen, tempat pusat penipuan ini beroperasi.
Kasus ini menyoroti maraknya perdagangan manusia yang melibatkan kejahatan digital lintas negara dan pentingnya peningkatan kesadaran akan modus rekrutmen kerja ilegal.
Comments