
Pemerintah melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran telah resmi memotong anggaran nasional total sebesar Rp 300 triliun. Dari sekian banyaknya sektor yg terkena imbas efisiensi tersebut, pemerintah Provinsi Papua pun ikut terdampak.
Papua harus merelakan penghematan anggaran sebesar Rp 291 miliar. Pemotongan yang terjadi mengakibatkan berbagai proyek infrastruktur harus terhenti sementara.
Efisiensi anggaran terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat wajib untuk infrastruktur sebesar Rp 181,68 miliar. Hal tersebut menjadikan sektor ini yang paling terdampak karena habis tanpa sisa.
Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) ikut terkena imbasnya, DAK jalan senilai Rp 65,99 miliar, DAK perikanan senilai Rp 19 miliar, DAK pangan senilai Rp 5,17 miliar, serta dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 19 miliar.
Meskipun sektor infrastruktur terpotong besar, layanan dasar masyarakat , seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan stunting tetap menjadi prioritas Pemprov Papua.
Sumber: Papua.go.id
Comments