top of page

Dewi Soekarno Dirikan Partai Politik di Jepang dan Resmi Lepas Status WNI

Pengamat Negeri


Dewi Soekarno mendirikan partai politik bernama 12 Heiwa To yang akan berfokus pada perlindungan hak hewan dan dikabarkan akan mencalonkan dirinya pada pemilihan legislatif Jepang.


Ratna Sari Dewi Soekarno atau lebih dikenal Dewi Soekarno, Istri mendiang presiden pertama Indonesia, secara resmi telah mendirikan partai politik di Jepang. Sebelumnya, Dewi telah melepas statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mendapatkan status sebagai warga negara Jepang.


Dewi Fujin, sapaan akrab perempuan tersebut di Jepang, mendirikan partai politik bernama 12 Heiwa To yang akan berfokus pada perlindungan hak hewan.


Dalam bahasa Jepang, Heiwa artinya perdamaian. Disamping itu, angka 12 merujuk pada "wan-nyan" yang artinya kombinasi suara hewan. Wan merujuk pada gonggongan anjing, sedangkan nyan merujuk pada suara kucing.


Beberapa misi partai Heiwa yakni memperjuangkan undang-undang yang melarang warga Jepang memakan daging anjing dan kucing, serta akan berjuang membentuk lembaga pengawasan, pencegahan, penyiksaan, dan pembunuhan hewan hingga memberi hukuman bagi yang melanggar.


Dewi dikabarkan akan mencalonkan dirinya pada pemilihan legislatif di Jepang melalui partai Heiwa.

Sumber: japannews

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page