
Para WNI tersebut berasal dari negara Myanmar sebanyak 130 orang, Suriah 13 orang, dan Malaysia 133 orang, sehigga total sebanyak 276 WNI yang dipulangkan karena menjadi korban perdagangan dan konflik di luar negeri.
Sejumlah kementerian dan kedutaan besar RI kembali bekerja sama untuk melakukan pemulangan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Hal tersebut dilakukan usai para WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinggal di negara yang terlibat konflik.
Total terdapat 276 WNI yang dipulangkan pada pekan ini. Para WNI dipulangkan dari negara Myanmar, Suriah, dan Malaysia.
Dari Myanmar, sebanyak 46 orang diduga menjadi korban TPPO telah dipulangkan (20/02). Mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Termasuk salah satu mantan anggota DPRD Indramayu.
Selanjutnya, 84 WNI juga menjadi korban TPPO dan telah dipulangkan dari Myanmar (27/02).
Dari Suriah, kementerian luar negeri (kemlu) telah memulangkan sebanyak 200 WNI sekaligus mengevakuasi mereka dari wilayah konflik di Suriah. Pada evakuasi gelombang ketujuh (21/02) , kemlu berhasil memulangkan 13 WNI.
Para WNI tersebut menjadi pelajar dan pekerja migran di Suriah, dan berasal dari sejumlah provinsi termasuk Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.
Dari Malaysia, sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil dipulangkan oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Para PMI tersebut dipulangkan ke Indonesia usai menjalani hukuman di Malaysia akibat tidak memiliki dokumen resmi. Mereka dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (25/02).
Sumber: berbagai sumber
Comments