Semudah itu menjadi Guru?
Menjadi guru adalah pilihan yang tak sulit bagi sebagian orang. Banyak orang beranggapan tugas utama guru hanya mengajarkan pengetahuan dasar tanpa perlu banyak persiapan. Namun kenyataannya, menjadi guru berarti siap dibebani segunung administrasi yang harus dipenuhi, termasuk menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
Tak hanya itu, guru dituntut kreatif agar proses mengajar lebih efektif. Profesi mulia dengan gaji tak seberapa pada kenyataannya memiliki beban tak terhingga.
Memberi Hukuman Berujung Ditahan
Guru tidak hanya menghadapi tantangan di bidang akademik, tetapi juga permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban siswa. Guru dituntut bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Masalahnya, tak jarang ditemukan siswa tak taat aturan yang perlu ditindak. Namun yang terjadi, guru malah dikriminalisasi.
Dengan adanya kasus laporan kekerasan oleh orang tua, serta tuduhan pelanggaran etika profesi, kerap menempatkan guru pada posisi yang sulit. Hal ini diperburuk oleh minimnya pendampingan hukum yang mengakibatkan guru merasa tertekan ketika mengambil tindakan dengan tujuan mendidik.
Tak Harus Linier, Siapapun Bisa Jadi Guru
Profesi guru tidak hanya terbatas pada lulusan sarjana pendidikan. Semua lulusan memiliki kesempatan menjadi guru, terutama jika memiliki keahlian di bidang tertentu.
Kebijakan tersebut tentu mempersempit kesempatan sarjana pendidikan yang telah memiliki sertifikasi. Maka, diterbitkan Permendikbud Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru yang menetapkan guru wajib memiliki gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
295rb Guru Belum Sarjana, Bukan Masalah?
Selain itu, tak sedikit guru yang belum bergelar sarjana. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya guru yang diangkat sebelum adanya aturan wajib kualifikasi D4 atau S1. Keterbatasan akses pendidikan lanjutan di daerah terpencil juga menjadi faktor utama.
Mudahnya menjadi guru membuat profesi ini dipandang gampangan. Banyak yang memilih profesi ini hanya untuk mengisi waktu luang atau butuh uang. Lowongan kerja guru yang lebih sering mengandalkan "orang dalam” tanpa proses rekrutmen yang serius membuat calon guru tak perlu memenuhi kualifikasi gelar pendidikan minimal.
Sarjana Pendidikan, Sarang Pengangguran
Menjadi sarjana pendidikan bukan jaminan. Pasalnya, menurut CNBC Indonesia angka pengangguran lulusan pendidikan sebesar 51,8%. Proses penerimaan yang semakin selektif dan panjangnya program sertifikasi, turut memperketat persaingan.
Di sisi lain, perubahan kebutuhan kerja di era modern juga menuntut lulusan pendidikan untuk memiliki keterampilan tambahan, seperti penguasaan teknologi atau kompetensi lintas disiplin. Tanpa kemampuan ini, lulusan pendidikan kesulitan bersaing di dunia kerja selain di ranah sekolah.
Masa Depan Sarjana Pendidikan Dipertanyakan
Data ribuan guru yang belum memiliki gelar sarjana memicu kekecewaan di kalangan lulusan sarjana pendidikan. Ironis, banyak guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik tetap mendapatkan kesempatan mengajar, sementara mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi justru menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan konsistensi dalam penerapan standar kualifikasi guru di Indonesia.
Referensi:
Kasus Supriyani Contoh Rentannya Profesi Guru Dikriminalisasi https://emedia.dpr.go.id/2024/10/28/kasus-supriyani-contoh-rentannya-profesi-guru-dikriminalisasi/
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=3219
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Ada 295 Ribu Guru Belum Sarjana https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/25/mendikdasmen-abdul-muti-ungkap-ada-295-ribu-guru-belum-sarjana
10 Jurusan dengan Sarjana Pengangguran Paling Banyak https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20241110153935-33-587061/10-jurusan-dengan-sarjana-pengangguran-paling-banyak
Comentarios