top of page

Merebaknya Fenomena Juru Parkir Ilegal di Indonesia

  • Aniq
  • May 21, 2023
  • 2 min read

Updated: Jul 19, 2024



Hampir seluruh lahan parkir di Indonesia memiliki juru parkir. Namun, apakah Teman Pengamat menyadari bahwa banyak dari mereka merupakan juru parkir ilegal?


Juru parkir seperti ini biasanya beroperasi secara ilegal, seperti pada tempat-tempat yang bertuliskan “bebas parkir” atau yang tidak ditugaskan secara resmi oleh pihak pengelola tempat maupun dinas terkait di wilayah tersebut.


Mengapa Keberadaan dari Juru Parkir Ilegal ini Menjadi Sebuah Masalah?


Keberadaan juru parkir ilegal tersebut seringkali meresahkan masyarakat. Pasalnya, banyak dari mereka yang menarik biaya parkir kepada pengendara tanpa kontribusi apapun dengan standar penentuan nominal yang tidak jelas. Berbeda dengan di tempat-tempat yang dijaga oleh juru parkir legal, yang mana terdapat kejelasan tarif minimum yang dikategorikan berdasarkan berapa lama menggunakan lahan parkir dan kendaraan apa yang diparkirkan dalam tempat tersebut.


Juru Parkir Ilegal dan Parkir Liar


Kemunculan juru parkir ilegal menyebabkan banyaknya lahan parkir liar yang mereka buat sendiri. Dampak buruk yang ditimbulkan dari hal ini berupa keamanan dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan dan penduduk sekitar. Terlebih lagi, praktik parkir liar ini kerap memanfaatkan lahan-lahan yang seharusnya tidak digunakan untuk memarkirkan kendaraan, seperti trotoar dan sisi jalan sehingga dapat mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.


Mengapa Praktik Juru Parkir Ilegal dan Parkir Liar Harus Ditindak Secara Tegas?


Tindakan optimal untuk menanggapi jukir ilegal sangat diperlukan, seperti teguran dari pihak pengelola dan masyarakat setempat, karena dalam undang-undang sendiri telah diatur mengenai hal tersebut. Sebagaimana dalam KUHP Pasal 368 ayat 1 yang berimplikasi bahwa jukir yang menguntungkan sendiri dengan melawan hukum dan memaksa pelanggannya dengan kekerasan atau ancaman untuk memberikan uang dapat dimasukkan sebagai tindakan pemerasan.


Teman Pengamat, punya pengalaman apa nih dengan keberadaan dari juru parkir ilegal dan parkir liar? Yuk, share pengalamanmu di kolom komentar!

Referensi:




Commentaires


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page