top of page

Mewakili Indonesia, Kardinal Suharyo Tiba di Vatikan dan Akan Ikuti Konklaf Paus Baru

  • Writer: Pengamat Negeri
    Pengamat Negeri
  • 5 days ago
  • 1 min read


Konklaf Paus baru akan dilaksanakan pada 7 Mei 2025 atau besok hari, Indonesia diwakili oleh Kardinal Suharyo sebagai kardinal elektor.


Pasca wafatnya Paus Fransiskus, kini umat katolik di seluruh dunia akan mempunyai pemimpin atau Paus baru.


Konklaf pemilihan Paus baru akan dilaksanakan mulai tanggal 7 Mei 2025 hingga beberapa hari kedepannya sampai terpilihnya Paus yang baru.


Indonesia turut menjadi salah satu voter dalam konklaf di Vatikan mendatang. Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo sebagai satu-satunya kardinal asal Indonesia yang memiliki hak suara dalam pemilihan Paus baru akan mewakili Indonesia dalam konklaf tersebut.


Kardinal Suharyo telah tiba di Vatikan pada Minggu (04/05).


Kardinal Suharyo saat ini berusia 74 tahun sehingga masih memenuhi syarat sebagai kardinal elektor karena batas maksimum yang ditetapkan Gereja Katolik adalah 80 tahun.


Pada tanggal 5 Oktober 2019, Kardinal Suharyo diangkat menjadi kardinal oleh Paus Fransiskus dalam Konsistori Kardinal di Vatikan dan menerima gelar Kardinal Imam dari Gereja Spirito Santo alla Ferratella.


Sumber: berbagai sumber

Comments


Submit Tulisanmu

Kirimkan tulisan Anda dan jadilah bagian dari komunitas kami yang berkontribusi dalam berbagai topik menarik yang kami sajikan kepada pembaca setia kami.

#DiamBukanPilihan

Pengamat Negeri merupakan platform digital dibidang media informasi yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dengan menyajikan konten-konten informastif, aktual, dan faktual.

Available on

Visit us

Head Office - Jakarta
The City Tower Lt. 12 Unit 1N Jl. MH Thamrin No. 81 Kel. Menteng Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Region Office - Medan
Saga Creative Hub - Komp. Setia Budi Center Blok B - 9, Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Indonesia

Find Us

  • Instagram
  • TikTok
  • LinkedIn

© Copyright 2025 Pengamat Negeri

Indonesian Original Platform

bottom of page